Santun
.
Beranda
Alur
Layanan
KUA
Madrasah
Buku Tamu
Login
PENDAFTARAN MADIN (LEMBAGA DINIYAH TAKMILIYAH)
PD PONTREN
PERSYARATAN :
surat permohonan piagam ijin operasional ditujukan kepada kepala kantor kementerian agama Ngawi,
profil riwayat pendirian madrasah diniyah,
data madrasah diniyah,
susunan pengurus madrasah diniyah,
sk. kepala dan pengajar madrasah diniyah,
data kepala dan pengajar madrasah diniyah,
foto copy ijazah terakhir kepala dan pengajar madrasah diniyah,
foto copy ktp kepala dan pengajar madrasah diniyah,
lampiran data pengajar,
lampiran data santri,
akte notaris yayasan (jika ada),
surat keterangan domisili lembaga dari kelurahan setempat,
denah lokasi,
surat rekomendasi dari kua setempat
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
nama lengkap pemohon,
nomor whatsapp/hp pemohon,
nomor surat,
tanggal surat/permohonan,
instansi/lembaga pemohon,
perihal surat/permohonan
Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file pdf
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU PELAYANAN :
2 hari
BIAYA PELAYANAN :
0 (nol ) rupiah (GRATIS)
PRODUK :
Sertifikat
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
Tanggal Surat/Permohonan
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Perihal Surat/Permohonan
*
Dokumen yang harus diupload:
2.
Upload Surat permohonan piagam ijin operasional ditujukan kepada kepala kantor kementerian agama Ngawi
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Profil Riwayat Pendirian Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Data Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Susunan Pengurus Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload SK. Kepala dan Pengajar Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Data Kepala dan Pengajar Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
8.
Upload Foto copy Ijazah terakhir Kepala dan Pengajar Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
9.
Upload Foto copy KTP Kepala dan Pengajar Madrasah Diniyah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
10.
Upload Lampiran Data Pengajar
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
11.
Upload Lampiran Data Santri
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
12.
Upload Akte Notaris Yayasan (jika ada)
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
13.
Upload Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan setempat
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
14.
Upload Denah Lokasi
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
15.
Upload Surat Rekomendasi dari KUA setempat
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.